|
SEJARAH
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan (STIEK) lahir dari keinginan dan kehendak para pendiri untuk turut andil dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang diamanatkan oleh GBHN.
Disamping itu, dengan mengantisipasi keadaan dimana pembangunan nasional memberi dampak pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya memberi kesempatan yang sangat besar bagi perkembangan dunia usaha dalam arti yang seluas-luasnya. Keadaan ini menuntut tersedianya tenaga berpendidikan tinggi dibidang Manajemen dan Akuntansi.
Dengan latar belakang tersebut mendorong beberapa orang tokoh Yayasan Kesatuan dan didukung oleh Tim Asistensi Yayasan Kesatuan untuk memprakarsai suatu lembaga pendidikan tinggi dalam bidang Ilmu Ekonomi, khususnya Jurusan Manajemen dan Akuntansi dengan Jenjang Strata-1.
Pada tanggal 26 Januari 1995 keluar surat ijin dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Nomor 0214a/Kop.IV/N/1995 tentang ijin kepada STIEK untuk menyelenggarakan kegiatan program Strata-1 (S-1) untuk Jurusan Manajemen dan Akuntansi.
Atas dasar surat ijin Koordinator Wilayah IV Jawa Barat tersebut, maka pada Tahun Akademik 1995/1996 STIEK membuka perkuliahan jenjang pendidikan S-1. Selanjutnya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 42/D/O/1996 tanggal 17 Juli 1996, STIEK memperoleh status Akreditasi.
Adapun Pengurus Yayasan Kesatuan pada awal berdirinya STIE Kesatuan adalah sebagai berikut :
| Ketua |
: |
Dr. Budiharsana, MPh |
| Wakil Ketua I |
: |
Hoerip Santosa Goenawan |
| Wakil Ketua II |
: |
Prof. Dr. Ir. Go Ban Hong |
| Penulis |
: |
Ir. Bing Limas |
| Bendahara |
: |
Ir. Suriadihardja |
| Wakil Bendahara |
: |
Lima Hidajat Tunggal |
| Anggota |
: |
1. Ir. Permadi Tirtarahardja |
|
|
2. Soleman |
|
|
3. Sandjaja Adiwana |
|
|
4. ambang Muljadi |
|
|
5. Tjipta Bagia Goesliadi |
|
|
6. Timotius Nis Susanto |
|
|
7. Satyohusodo Sidiadinoto |
Dalam rangka pengembangan, selanjutnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan (STIEK) membuka Program Diploma III Jurusan Akuntansi dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 395/DIKTI/KP/1998.
Pada tanggal 19 Oktober 2006, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan memperoleh status terakreditasi "B" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Program Diploma III Jurusan Akuntansi dengan surat keputusan Nomor :014/BAN-PT/Ak-VI/Dpl-III/X/2006, pada tanggal 21 April 2004, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan memperoleh status terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Program S1 Jurusan Manajemen dengan Surat Keputusan Nomor : 014/BAN-PT/Ak-VII/S1/IV/2004 dan selanjutnya pada tanggal 26 Mei 2004 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan memperoleh status terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk program S1 Jurusan Akuntansi dengan Surat Keputusan Nomor : 019/BAN-PT/Ak-VII/S1/V/2004.
Sebagai wujud perkembangan institusi di Perguruan Tinggi Kesatuan, pada tanggal 26 Februari telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Repubilk Indonesia dengan nomor 09/D/O/2009 yang isinya Memutuskan dan Menetapkan Penggabungan Akademi Manajemen Kesatuan ke dalam Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan. Sehingga saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan menyelenggarakan pendidikan dengan program studi sebagai berikut :
- Akuntansi jenjang program Strata Satu (S-1)
- Manajemen jenjang program Strata Satu (S-1)
- Akuntansi jenjang program Diploma Tiga (D-III)
- Manajemen Pemasaran jenjang program Diploma Tiga (D-III)
- Manajemen Keuangan dan Perbankan jenjang program Diploma Tiga (D-III)
|